Halaman

Home

Senin, 17 Oktober 2022

LULUS PPG Daljab 2022: Pelajari Isi Rubrik Instrumen Penilian

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru. Tujuannya, menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan  tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. (*)

PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti: (1) kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan (2) guru-guru yang kurang kompeten (low competence). Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy. (*) 

PPG Dalam Jabatan juga dirancang agar mampu membekali kemampuan problem solving, kritis, dan kreatif kepada calon guru profesional, melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah (problem-based learning) dan proyek (project-based learning). Harapannya agar calon guru profesional terbekali kemampuan problem solving, kritis, dan kreatif. Program PPG Dalam Jabatan dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian, hingga Uji Kompetensi.(*) 

Program PPG Dalam Jabatan 2022 diakhiri dengan mengikuti Uji Kinerja Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG). Seluruh peserta yang telah melewati PPG diwajibkan untuk mengikuti UKMPPG melalui pembuatan video pembelajaran berdasar perangkat pembelajaran yang telah dibuat dan pengumpulan portofolio. Peserta PPG dalam penilaian portofolio diwajibkan mengunggah berkas berkas yang terdiri dari lima komponen penilaian sebagai berikut :

1. Penilitian dan Publikasi 
2. Refleksi Diri 
3. Pencarian Informasi Baru 
4. Inovasi Pembelajaran 
5. Prestasi Hasil Kompetisi 
6. Pengabdian 

Nah, peserta PPG dapat melihat seluruh rubrik instrumen penilaian dari keenam portofolio di atas dan intrumen penilaian untuk perangkat pembelajaran serta praktek pembelajaran dapat diklik tautan berikut atau scan barcodenya. 


Barcode Tautan Rubrik Penilaian PPG Daljab 2022


Upayakan dalam membuat video pembelajaran dan pengumpulan portofolio dapat berpijak pada acuan instrumen penilaian tersebut. Bagikan ke seluruh mahasiswa PPG atau yang akan mengikuti PPG di tahun-tahun mendatang. Semoga dapat menjadi ladang amal kebaikan untuk menyebarkan hal ini. Aamin.   

  

(*) Sumber : Perdirjen tentang petunjuk teknis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2021.